UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    JAMBI – Gubernur Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 naik 6, 5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.

    Adapun nilai Upah minimun buruh yang bekerja dibawah 1 tahun itu didapatkan rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Dewan pengupahan diisi oleh Serikat buruh, pengusaha dan Pemprov Jambi.

    Gubernur Jambi menyatakan dirinya pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan telah menandatangani UMP Jambi.

    “UMP Jambi jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya, ” kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).

    Disamping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS Sektor pertambangan yakni Rp3.299.270, ” ucapnya.

    Serta pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0, 25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS Perkebunan ini Rp3.242.600, ” kata Haris.

    Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Dan telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Tahapan nntinya tanda tangan Gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

    “UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6, 5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional, ” sebut Gubernur Al Haris.(*)

    jambi jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Ikuti Kami